Bagi para siswa yang telah mendapatkan sekolah, apalagi sekolah favorit, tentu harus banyak bersyukur, sampai hari ini masih banyak orang tua dan siswa pontang-panting berburu ke sekolah lain setelah daftar mereka terlempar dari jurnal Penerimaan Siswa Baru (PSB) yang selalu diupdate setiap saat.
Ada kabar gembira lagi bagi para siswa dan orang tua dari dunia pendidikan, khususnya menyangkut buku pelajaran. Mulai tahun ini, Departemen Pendidikan Nasional menyediakan buku gratis untuk materi pelajaran di sekolah. Bukan gratis-gratis amat sih, tetapi materi pelajaran tersebut dapat didownload dari webste ini : www.pusbuk.or.id, http://bse.depdiknas.go.id, www.depdiknas.go.id atau www.sibi.or.id.
Sebagai orang tua, kita tentu sangat bergembira menyambut kebijakan perbukuan baru yang diambil oleh Depdiknas tersebut. Mudah-mudahan kebijakan ini dapat mengatasi carut marut masalah buku pelajaran di sekolah-sekolah kita.
Selama ini, kita kayaknya seperti “dipaksa” untuk membeli buku-buku pelajaran yang dijual di sekolah, meskipun menurut peraturan tidak boleh, tetapi pada prakteknya jalan terus.
Buku-buku yang harus dibeli tersebut kadang-kadang mutunya di bawah standar, baik dari segi isi, disain, kertas maupun penjilidannya. Dari segi harga, kadang-kadang juga jauh lebih mahal dibanding harga yang ada di pasaran. Buku-buku tersebut kayaknya memang dirancang untuk dipakai sekali saja dan tidak bisa diwariskan kepada adik-adik kelasnya karena setiap tahun selalu berubah, meskipun kadang-kadang perubahannya tidak signifikan, misalnya hanya pada sampul atau ilustrasinya saja.
Dengan kebijakan Depdiknas yang baru ini, kayaknya buku-buku tersebut bisa diwariskan kepada adik-adik kelasnya karena buku-buku tersebut dirancang untuk waktu pemakaian 5 tahun.
Kita sangat welcome dengan kebijakan ini, kita berharap niat baik ini terus bisa dijaga sampai pada implementasinya di lapangan, kalau toh harus beli (karena buku tersebut memang harus dicetak), harganya juga tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
Kalau hal tersebut bisa dilaksanakan, maka akan sedikit bisa mengurangi beban para orang tua dalam rangka menyiapkan generasi muda yang akan menentukan maju mundurnya bangsa ini di masa depan. Insyaallah

Tutty Diah berkata,
29 Juni 2009 @ 3:01 pm
Kedengarannya sih mengasyikan, membaca teks diatas. Namun pada kenyataannya tetap saja banyak sekolah yang mengharuskan “BELI PAKSA” di sekolah. Bahkan siswa ditakut-takuti, kalau ada yang bawa fotocopy buku yang sama. (Barangkali karena ortu tdk punya uang, maka pinjam sama temannya dan di copy, dan bukan utk diperjual belikan).
Siswa yang membawa buku fotocopy, membuka bukunya ada rasa ketakutan (sampai disembunyikan dibawah buku lain, takut ketahuan guru). Bagaimana bangsa Indonesia bisa pandai kalau buku saja dipermasalahkan. Jaman saya dulu, kalau beli di tukang loak di pasar senen dan masih bisa dibaca, ilmunya sampai sekarang masih menancap dan tidak akan hilang.
Kalau ada peraturan seperti di atas, bagaimana kontrol dari pihak pemerintah? Bisnis memang sangat menjanjikan rupiah, namun tidak harus di lingkungan sekolah yang nota bene tidak semua ortu siswanya berduit. Terima kasih.
foske berkata,
3 Agustus 2009 @ 1:03 pm
kapan sih hasil ujian paket c 2009??